Top News



Seputarkuningan.com - 
Paska mendapat surat teguran dari pihak Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan Obyek Wisata Waduk Darma, Perumda Aneka Usaha Kuningan bersama Dewan Pengawas pdau menggelar konferensi pers, Jum'at(31/3/2023) di Kantor Perumda Aneka Usaha. 

Direktur PDAU Hj Heni Susilawati menjelaskan, pihaknya menerima surat tersebut tanggal 26 Maret 2023. Kemudian, langsung  berkordinasi ke Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas Perumda Aneka Usaha Kuningan prihal surat tersebut dan melaporkan bahwa manajemen akan menggelar virtual meeting pukul 20.30 Wib.  Pada hari Senin (27 Maret 2023) Direktur dipanggil KPM melalui Dewas, dan langsung ke Pendopo untuk menerima arahan langsung dari KPM. Arahannya adalah untuk mengoptimalkan kordinasi ke Kepala UPTD PSDA Cirebon.

"Pada hari Senin (27 Maret 2023) pihak Manajemen : Direktur, Sekretaris Perusahaan, Divisi Kerja Sama dan Pemasaran, serta Divisi Legal dan SDM melakukan kunjungan ke UPTD Cirebon didampingi Dewas dan staf bagian ekonomi. Kunjungan tersebut diterima oleh Kasi UPTD Cirebon. Hasil kunjungan disarankan untuk melakukan audiensi ke DSDA Provinsi Jawa Barat. Kami pun melakukan audiensi ke pihak DSDA Provinsi Jawa Barat pada Rabu (29/3/2023) dan hasil pertemuan titik tekan pada status aset Waduk Darma dan larangan tiket/parkir sampai definitif pengelola WD ditunjuk pemprov Jawa Barat," papar Heni.

Sementara itu, Dewan Pengawas PDAU, Aries Susandi, mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan pihak DSDA Jawa Barat adalah bahwa revitalisasi Waduk Darma ini yang melaksanakan adalah Dinas SDA Jawa Barat dan memang telah selesai. Hanya saja, kata Aries, masih ada masa pemeliharaan. Untuk saat ini PDAU di  "freeze" dahulu sampai ada penunjukkan resmi dari Provinsi Jawa Barat.

"Nah, selama masa pemeliharaan ini DSDA Jawa Barat tidak bisa memantau secara langsung dan dikhawatirkan akan ada kerusakan. Seperti terjadi beberapa waktu lalu pengunjung membludak sehingga kurangnya pengawasan dan terjadi kerusakan di sejumlah taman. Sebelum ada penunjukkan resmi dari Provinsi Jawa Barat, siapapun belum boleh mengelola Waduk Darma termasukPDAU," jelas Aries.

Sedangkan, lanjut Aries, proyek tersebut belum diserah terimakan. Jadi, untuk pemeliharaan Dinas SDA Jawa Barat menunjuk UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung untuk mengelola Waduk Darma.

Untuk penunjukkan pengelolaan Waduk Darma, lanjut Aries, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat. Pasalnya kewenangannya ada di Provinsi Jawa Barat.

"Kami berharap PDAU masih diberi kesempatan untuk mengelola kembali Waduk Darma," harap Aries. (Elly Said)




Seputarkuningan.com - 
Menghindari kendraan lain dari arah berlawanan, mobil Isuzu Panther Nopol E-1233-YG terperosok ke bahu jalan sebelah kiri, Sabtu (1/4/2023). 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00WIB. Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari melalui Kanit Gakkum Polres Kuningan IPDA Sri Martini, mobil tersebut melaju dari arah Ciporang menuju Ancaran, namun saat tiba di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya RE Martadinata Desa Ancaran Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, menghindari mobil dari arah yang berlawanan akan tetapi mobil terlalu ke sebelah kiri hingga terperosok.



"Jalan di Ancaran itu kan sedang dalam perbaikan dan pelebaran jalan. Karena jalannya menyempit maka saat  pengemudi menghindari mobil dari arah yang berlawanan terlalu ke sebelah kiri kemudian terperosok," ujar IPDA Sri.

Setelah menerima laporan adanya mobil yang terperosok, Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan lansung menuju lokasi dan membantu evakuasi mobil.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya mengalami keruskan pada as roda sebelah kiri. Dan kami pun langsung membantu evakuasi mobilnya," kata IPDA Sri. (Elly Said)







Seputarkuningan.com - 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kembali menyelenggarakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital). Kali ini Polres Kuningan mendapat giliran melakukan aktivasi kependudukan digital, bertempat di aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuninan Kamis (30/3/2023). Sekitar 200 personil Kepolisian mendaftarkan dan mengaktivasi KTP Elektronik mereka untuk dapat dipergunakan melalui aplikasi di Smartphone.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama turut hadir meninjau langsung proses aktivasi tersebut, didampingi oleh Kapolres Kuningan, AKBP Dhani Aryanda dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, menyebutkan, bahwa pihaknya saat terus melakukan  proses aktivasi KTP elektronik menjadi KTP Digital, dengan rutin mendatangi berbagai Instansi baik pemerintah maupun swasta.

“Insya Allah tanggal 4 April kita akan aktivasi untuk seluruh pegawai Bank Jabar, karena banyak masyarakat yang akan mengajukan pinjaman kredit dan lain sebagainya. Untuk itu kemudahan penggunaan KTP Digital bagi masyarakat akan dirasakan. Selanjutnya nanti akan juga dilaksanakan proses aktivasi bagi Seluruh TNI yang ada dalam naungan Kodim 0615. Dimana hal ini sesuai peraturan Permendagri No 72 tahun 2021, dimana IKD ini akan diberlakukan secara Nasional," jelas Yudi.

Yudi menyebt, di Kuningan  saat ini sudah mencapai 7.000 orang yang sudah bisa mengakses KTP Digital. Dan angkanya setiap hari akan bertambah.

“Kami punya target, ketika masyarakat sedang mencetak KTP Fisik di wajibkan juga untuk mengaktivasi KTP Digital, sehingga seimbang nanti penggunaannya," ujar Yudi.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Dhani Aryanda menyambut baik proses aktivasi ini. Karena hal ini akan mempermudah untuk seluruh masyarakat juga anggota Kepolisian.

“Kehadiran KTP Digital ini akan memudahkan kita semua. Terlebih kepada anggota Kepolisian yang sedang bertugas di lapangan karena bisa mengecek warga yang ada di lapangan. Untuk memastikan identitas yang bersangkutan apakah sesuai pengakuannya atau tidak. Juga mempermudah kita untuk tidak membawa dokumen yang asli sehingga tetap aman tersimpan," kata Kapolres.

Kapolres berharap agar perlindungan identitas kependudukan ini juga dipikirkan. Jangan sampai ada kebocoran sehingga merugikan masyarakat.

“Mudah-mudahan kedepan, karena sudah menggunakan digital semua, tingkat keamanannya juga diperhatikan karena ketika semua sudah digital dan terekspos, rawan terjadi kebocoran. Jangan sampai terjadi, sehingga disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.” ujar Kapolres.

Untuk Polres Kuningan, kata Kapolres, seluruh personilnya berumlah sekitar 800 orang. Untuk itu proses aktivasi akan dilakukan secara bertahap, karena anggotanya tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kuningan.

Di tempat yang sama, Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengapresiasi langkah-langkah Disdukcapil yang terus memberi pelayanan jemput bola sehingga program yang sedang diusung saat ini cepat terlaksana.

“Saya terus mendorong agar Disdukcapil memberikan teroborsan-terobosan yang memberi manfaat untuk masyarakat luas. Dimana ini merupakan arahan dari Kementerian yang mesti di sikapi dengan baik. Adanya KTP Digital ini juga dalam rangka transformasi perkembangan teknologi yang membuat kita dinamis dalam hidup sehari-hari," kata Acep. (Elly Said)



Seputarkuningan.com - 
Paska tersebarnya surat dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada Perumda Aneka Usaha, pihak Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan melakukan pertemuan dengan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat pada Rabu (29/3/2023). Hasil dari pertemuan tersebut pengelolaan Waduk Darma Kuningan harus dari pihak Provinsi Jawa Barat. 

Selaku Kuasa Pemberi Modal (KPM), Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengatakan pihaknya SK Gubernur Jawa Barat untuk penunjukkan pengelolaan obyek wisata Waduk Darma.

Acep menyebut, surat yang diterima tersebut bukan surat teguran untuk PDAU surat tersebut lebih kepada mengingatkan bahwa pengelolaan Waduk Darma saat ini oleh pihak DSDA Provinsi Jawa Barat.

BACA : https://www.seputarkuningan.com/2023/03/tarik-tiket-masuk-dinas-sda-jabar-sebut.html

              https://www.seputarkuningan.com/2023/03/dituding-lakukan-pungli-ini-jawaban.html

"Masih menunggu SK dari Pak Gubernur. Sekarang dari pihak kami yang diwakili oleh PDAU sedang merumuskan akan bagaimana pengelolaannya. Bagi saya sih mangga mau digimanakan juga agar terpelihara dengan baik dan bermanfaat bagi Jawa Barat khusunya Kabupaten Kuningan," kata Acep, Kamis (30/3/2023).

Acep juga mengatakan, akan meninjau kembali SK Bupati Kuningan apakah masih berlaku atau tidak terkait dengan perjanjian penyerahan aset dari Provinsi ke daerah.

Ketika ditanya muncul nama Jaswita BUMD milik Provinsi Jawa Barat yang akan mengelola Waduk Darma, Acep menyebutkan bahwa Jaswita belum memiliki legalitas dari provinsi. Dan Acep berharap, Pemda masih bisa mengelola kembali.

"Itu kan aset provinsi, sekarang sedang dibahas jalan keluarnya. Tunggu waktu 1-2 hari ini, mudah-mudahan saya bisa bertemu dengan Gubernur. Paling tidak Pemda Kuningan dapat mengelola kembali nanti pemda akan tunjuk siapa yang bisa," ujar Acep.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersebar surat teguran dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan perihal pengelolaan Waduk Darma dan tiketing tanpa izin. (Elly Said)