PWI KUNINGAN GELAR OKK, KETUA PWI JABAR JADI PEMATERI
Ketua PWI Kuningan Iyan Irwandi
Seputarkuningan.com - Ketua Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, H. Hilman Hidayat dipastikan bakal menjadi
salah satu pemateri dalam pelaksanaan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian
(OKK) PWI Kabupaten Kuningan yang bakal diselenggarakan tanggal 10 Oktober 2020
mendatang.
Selain itu, jajaran
pengurus PWI Provinsi Jawa Barat lainnya yang sudah puluhan tahun malang
melintang di dunia jurnalistik. Seperti, Ketua Bidang Organisasi, M. Safrin
Zaini, Wakil Ketua Bidang Advokasi, H. Agus Dinar, Sekretaris PWI, H. Wawan
Ruswana dan beberapa tokoh pers lainnya.
“Saya ditelpon oleh Pak M.
Safrin Zaini bahwa Pak Ketua H. Hilman Hidayat pun akan turun langsung sebagai
pemateri pada pelaksanaan OKK PWI Kabupaten Kuningan sehingga kegiatannya akan
semakin bermakna,” ujar Ketua PWI Kabupaten Kuningan, Iyan Irwandi, S.IP dalam keterangan persnya, Senin (5/10/2020).
Ia berharap, pelaksanaan kegiatan OKK yang baru
diselenggarakan pertama kali di wilayah Kabupaten Kuningan dapat dijadikan
ajang untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan para jurnalistik yang akan
menjadi anggota PWI Kabupaten Kuningan karena para narasumber yang
dihadirkannya pun, merupakan tokoh-tokoh yang berkompeten di bidangnya.
Begitu juga, jenis materi
yang bakal disampaikan pada kegiatan
tersebut, meliputi tata cara menulis berita yang benar sesuai kaidah
jurnalistik, pemahaman Undang-Undang Pers Nomor : 40 tahun 1999, Kode Etik
Jurnalistik (KEJ) dan Kode Prilaku Wartawan, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
(PPRA), sejarah berdirinya organisasi PWI,
perkembangan media di masa mendatang dan sebagainya.
Sementara itu, kegiatan
OKK PWI yang akan diselenggarakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah, kata lulusan terbaik Sekolah Jurnalisme
Indonesia (SJI) angkatan II tahun 2016, didasarkan pada Pasal 3 Peraturan Dasar
Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.
Sedangkan para pesertanya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap akibat melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan. Serta menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan PWI.
“Kuotanya hanya untuk
sekitar 20 orang saja dan sebagian besar persyaratannya yang tidak beda jauh
dengan persyaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) telah terkumpul. Semoga dengan
adanya kegiatan OKK, regenerasi anggota PWI Kuningan terus berjalan secara
dinamis,” tuturnya. (Elly Said)
Post a Comment