DI MASA AKB, POLISI TERUS LAKUKAN RAZIA MASKER
Anggota Polsek hanya mendata, memberikan teguean dan memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar. Kapolsek Ciawigebang Kompol Yayat Hidayat mengatakan, penindakan warga yang tidak memakai masker merupakan implementasi dari Peraturan Guburnur (Pergub) Jawa Barat Nomer 60 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PSBB dan AKB dalam penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat serta Peraturan Bupati no. 63 tahun 2020.
“Sanksi yang harus diterapkan adalah sanksi administratif, mulai teguran lisan, teguran tertulis, jaminan kartu identitas (KTP), kerja sosial atau sanksi sosial, dan denda administratif,” ujar Kapolsek Ciawigebang Kompol Yayat Hidayat kepada seputarkuningan.com.
Selain razia masker yang gencar dilakukan, pihaknya juga terus melakukan himbauan secara langsung kepada warga melalui bhabinkamtibmas di desa binaannya. Kepada warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis. Juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
"Meski kita sudah memasuki era new normal atau adaptasi kebiasaan baru, akan tetapi protokol kesehatan harus tetap dijalankan," imbuh Kapolsek.
Kapolsek berharap, dengan adanya razia masker dapat menertibkan warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sehingga, warga sadar untuk lebih mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan razia dan pemberian sanksi sosial ini diharapkan warga mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak,” ujar Kapolsek.
Selain razia masker yang gencar dilakukan, pihaknya juga terus melakukan himbauan secara langsung kepada warga melalui bhabinkamtibmas di desa binaannya. Kepada warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis. Juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
"Meski kita sudah memasuki era new normal atau adaptasi kebiasaan baru, akan tetapi protokol kesehatan harus tetap dijalankan," imbuh Kapolsek.
Kapolsek berharap, dengan adanya razia masker dapat menertibkan warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sehingga, warga sadar untuk lebih mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan razia dan pemberian sanksi sosial ini diharapkan warga mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak,” ujar Kapolsek.
Kegiatan razia masker ini mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar yang melintas. Salah satunya, Mulyadi (40) yang mengaku tidak mengetahui adanya razia masker yang dilakukan petugas Polsek Ciawigebang. Namun, dirinya mendukung razia ini.
“Baguslah bisa membuat warga sadar pentingnya menggunakan masker,” ujar Mulyadi. (Elly Said)
“Baguslah bisa membuat warga sadar pentingnya menggunakan masker,” ujar Mulyadi. (Elly Said)
Post a Comment