OPTIMALKAN PELAYANAN, SAT RESKRIM POLRES KUNINGAN BUKA CALL CENTER
Hal ini dilakukan untuk lebih memudahkan warga Kabupaten Kuningan dan sekitarnya mendapatkan keamanan, ketertiban dalam masayarakat.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan layanan call siaga Tim Reaksi Sat Reskrim Polres Kuningan ini dibuka 24 jam setiap hari dan akan ditangani oleh anggota Sat Reskrim Polres Kuningan.
"Berdasarkan evaluasi di satuan kami, salah satu upaya untuk membantu masyarakat jika ada kejahatan. Maka diperlukan layanan yang cepat dan tepat," ujar Danu kepada seputarkuningan.com, Kamis (30/4/2020).
Danu menyampaikan, bagi masyarakat melihat, menjadi korban kejahatan atau mempunyai informasi pelaku kejahatan bisa menghubungi nomor HP 085322488648 bisa disampaikan melalui WA, SMS, maupun voice call.
"Kerahasiaan identitas kami jamin, jangan khawatir tidak kami ikut sertakan sebagai saksi," imbuh Danu.
Danu juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan, apalagi kondisi COVID-19 dan memasuki bulan Ramadan.
"Bagi pelaku kejahatan, saya tegaskan jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Kuningan, apabila tidak ingin berhadapan dengan anggota Sat Reskrim Polres Kuningan," pungkas Danu. (Elly Said)
Post a Comment