Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kuningan Julkarnaen saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Manggari untuk melakukan monitoring ijin pabrik garmen bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (21/1/2020) di Balai Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi.
Menurut Zulkarnaen, proses ijin pembangunan garmen tersebut sedang dalam proses, tinggal menunggu surat ijin dari Dinas Lingkungan Hidup.
" Kami tentu akan mendorong para investor di Kuningan untuk segera menempuh perijinan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Julkarnaen kepada seputarkuningan.com.
Terkait polemik yang terjadi dengan adanya rencana pembangunan pabrik garmen ini, menurut Julkarnaen itu sangatlah rumit ketika adanya investasi berbenturan dengan berbagai kepentingan. Entah apa pun bentuk kepentingannya, tidak boleh menghambat masuknya para investor di Kuningan.
" Pada intinya ketika ada investor yang datang ke Kuningan jangan dihalang-halangi demi kepentingan sekelompok atau orang per orang. Justru kita harus mendukungnya selama itu ramah lingkungan dan sesuai dengan kabupaten konservasi," ucap Julkarnaen. (Elly Said)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours