PROGRAM BANTUAN RUTILAHU DIDUGA SARAT PENYIMPANGAN
![]() |
Photo : Sumber Google |
Salah satu dugaan tersebut adalah adanya penyelwengan dana dengan menaikkan harga material bangunan yang melebihi harga umum. Secara teknis bantuan dana sebesar Rp 17.500.000,00 dibagi menjadi 2 bagian yaitu, 1 bagian untuk upah kerja sebesar Rp 2.500.000,00 dikirim ke rekening an. Penerima Bantuan dan satu bagian lagi sejumlah Rp 15.000.00,00 dikirm ke toko material yang telah ditunjuk oleh dinas terkait.
Hal ini diungkapkan oleh Sekjen GASIBU MACAN PUTIH Kabupaten Kuningan Enda S Wijaya. Menurut Enda, penerima bantuan dikirim material langsung dari toko material sesuai kebutuhan, pengiriman material hanya menggunakan surat jalan, bukan bentuk nota belanja dengan rincin harga, seolah – olah tidak ada keterbukaan harga material.
" Saya mencoba kros cek harga material ke pihak terkait yang mengurus program Rutilahu dari fasilitator sampai dinas terkait, termasuk Toko Penyedian Material, harga material sangat jauh dengan harga umum. Malahan, penentuan harga saling melempar satu sama lain, yang akhirnya terjawab harga ditentukan oleh Kelompok Penerimaan Bantuan (KPB)," ujar Enda kepada Seputarkuningan.com, Kamis (24/10/2019).
Akan tetapi, lanjut Enda, secara teknis dilapangan belum pernah mendengar yang namanya KPB. Harga material tercantum di format XI - 1 DRPB ( Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan ),
itupun penerima bantuan hanya menandatangani dengan harga yang sudah tercantum tanpa ada penawaran / musyawarah lagi, yang lebih memprihatinkan dari daftar harga tersebut dalam kenyataanya mash ada harga yang di up tidak sesuai dngan DRPB.
Enda yang juga selalu
konsisten mengawal kegiatan sosial di masyarakat sangat
prihatin atas pelaksanaan program Rutilhu tersebut.
" Saya meminta kepada pemerintahan Kabupaten Kuningan melalu dinas terkait untuk mengklarifikasi harga material di program Rutilahu 2019 , jangan sampai pemanfaatan program bantuan fakir miskin di manfaatkan oleh pihak – pihak lain, untuk memperkaya pribadi ataupun kelompoknya," tegas Enda.
" Saya meminta kepada pemerintahan Kabupaten Kuningan melalu dinas terkait untuk mengklarifikasi harga material di program Rutilahu 2019 , jangan sampai pemanfaatan program bantuan fakir miskin di manfaatkan oleh pihak – pihak lain, untuk memperkaya pribadi ataupun kelompoknya," tegas Enda.
Enda menuntut ditegakkan supermasi hukum bagi mereka, yang telah menyelewengkan
dana - dana bantuan pemerintah, demi
tercapainya keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan harapan. (Elly Said)
Post a Comment