KPU KUNINGAN GELAR SOSDIKLIH KE PEMILIH DISABILITAS
Dalam sambutannya, Kokoy mengatakan sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU, karena dengan sosialisasi ini banyak memberikan informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan Pemilu Tahun 2019. Kelompok diasbilitas merupakan kelompok yang harus memahami proses, informasi dan waktu pelaksanaan pesta demokrasi ini, untuk itu sosialisasi ini diharapkan dapat berkesinambungan sehingga kelompok disabilitas yang sdh terdaftar di DPT, DPTb atau DPK dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Adalah penting bahwa warga Kabupaten Kuningan menyalurkan hak politik dalam pemilu, karena dengan pemilu ini proses regenerasi kepemimpinan ditentukan, partisipasi politik warga meningkat dan juga masyarakat dapat menentukan pilihan wakil eksekutif maupun legislatif. Dalam pemilu 2019 mempunyai perbedaan dengan pemilu sebelumnya, karena pemilu kali ini diselenggarakan secara serentak, dimana pemilih akan mendapatkan 5 surat suara dan memilih secara langsung presiden, DPR, DPRD 1, DPRD 2 dan DPD,” kata Komisioner KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas Dudung Abdul Salam, kemarin.
Kemudian, kata Dudung, dalam kaitannya dengan menjaga hak pilih, pihaknya berharap warga kuningan khususnya kelompok disabilitas untuk mengecek namanya dalam DPT atau DPTb maupun DPK supaya pada waktunya dapat memilih.
Sementara itu, Lestari Widiastuty menghimbau bahwa kita semua untuk selektif menerima informasi yang berkaita dengan Pemilu 2019 karena saat ini banyak berita-berita yang tidak benar dan mengganggu konsentrasi tahapan pemilu ini.
" Kita semua kelompok disabilitas harus menjadi bagian dari pemilih rasional yaitu pemilih yang memilih berdasarkan keyakinan bukan berdasarkan suruhan atau ajakan orang lain, selain itu KPU mengajak warga untuk memerangi berita bohong atau hoax dalam Pemilu,” ujar Lestari dalam forum. (Elly Said)
Post a Comment