Hal tersebut justru membuat Forum LSM/Ormas bersuara meminta agar pembangunan rumah sakit tersebut dikaji ulang. Pasalnya, disinyalir adanya dugaan pelanggaran perizinan.
Saat dimintai keterangan terkait masalah ini, Bupati Kuningan Acep Purnama usai mengikuti sidang paripurna menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut tidak akan dihentikan.
" Persoalannya bukan masalah tutup menutup, perijinannya sudah ada hanya saja awal ijinnya satu ijin untuk tiga sektor yaitu rumah sakit, perumahan dan sekolah. Karena tidak mungkin satu ijin untuk tiga sektor, maka sedang diperbaharui menjadi satu ijin untuk satu sektor yaitu khusus ijin rumah sakit. Dalam beberapa hari juga ijinnya sudah selesai," kata Acep kepada awak media usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (12/12/2018).
Acep meyakinkan, bahwa tidak ada masalah dalam proses pembangunan rumah sakit terpadu tersebut. Hanya masalah ijinnya yang sedang diperbarui. (Elly Said)
Post A Comment:
0 comments so far,add yours