KPU - DISDUKCAPIL KUNINGAN JEMPUT BOLA PEREKAMAN e-KTP
Seputarkuningan.com - Jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil kembali jemput bola menemui masyarakat di Desa Cengan dan Desa Rajadanu Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Sabtu (14/4/2018) untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Saya mengapresiasi kinerja
Disdukcapil yang turut serta berperan aktif untuk menyukseskan Pilkada. Bukti
konkretnya, tim perekaman KTP Elektronik turun ke lapangan secara masif menemui
masyarakat. Ikhtiar mereka dalam menjaga hak suara masyarakat Kabupaten
Kuningan terasa begitu kentara.” tutur salah satu Komisioner KPU Kuningan Divisi
Teknis Perencanaan dan Data Dadan Hamdani kepada Seputarkuningan.com.
Selanjutnya, Dadan, menyampaikan
apresiasi yang setinggi-tingginya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Pasalnya, selain Disdukcapil turun ke desa-desa, Pemda juga telah memfasilitasi
lokasi bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman KTP Elektronik saat Car
Free Day (CFD) berlangsung setiap hari Minggu di Pendopo Kuningan.
“Perekaman KTP Elektronik ini
penting, mengingat bahwa masyarakat ketika pada tanggal 27 Juni 2018 berkunjung
ke TPS untuk menentukan hak pilihnya diwajibkan menunjukkan KTP Elektronik/
Surat Keterangan dari Disdukcapil.” ujar Dadan.
Jemput bola ini, kata Dadan, harus dilakukan agar tidak ada lagi warga di Kabupaten Kuningan yang usianya sudah memenuhi syarat memberikan hak pilihnya, namun tidak bisa memberikan suaranya pada Pilkada dan Pilgub mendatang hanya karena belum melakukan perekaman e-KTP.
Dadan kemudian menyampaikan, sementara
ini yang terpantau, antusiasme warga terlihat cukup tinggi dalam perekaman KTP
Elektronik. Semoga hak suara yang digunakan dalam Pilkada pun akan lebih tinggi
ketimbang Pemilihan sebelumnya. Adapun perekaman KTP Elektronik berikutnya akan
segera dijadwalkan. (Elly Said)
Post a Comment