OPERASI KESELAMATAN LODAYA TEMUKAN 8.905 PELANGGARAN
![]() |
IPTU Sutarja saat memberikan keterangan hasil Operasi Keselamatan |
" Operasi Keselamatan ini dilaksanakan memang lebih mengedepankan tindakan persuasif dan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang budaya tertib berlalu lintas," kata Sutarja kepada Seputarkuningan.com ditemui di ruang kerjanya Jumat (30/3/2018).
Pelanggaran yang dikenai sanksi tilang, kata Sutarja, adalah bagi mereka yang secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas dan membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai kaca spion pada kendaraannya dan menggunakan knalpot bising.
" Berkendaraan itu harus mengutamakan keselamatan hingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan, lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Sutarja.
Dengan selesainya Operasi Keselamatan ini, lanjut Sutarja, bukan berarti tidak ada lagi kegiatan penertiban lalu lintas lainnya. Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan dan tindakan yang dilakukan tidak lagi semacam himbauan atau teguran melainkan penilangan.
" Saya berharap masyarakat sekarang lebih paham tentang budaya tertib lalu lintas demi menjaga keselamatan," pungkas Sutarja. (Elly Said)
Post a Comment