KONSERVASI ALAM CIBINGBIN DIBAHAS DALAM DIALOG TERBUKA
![]() |
Dialog terbuka Konservasi alam Cibingbin |
Diikuti sekitar 300 orang, dialog terbuka ini membahas permasalahan alam Cibingbin yang dalam dua tahun terakhir mengalami bencana banjir yang cukup parah. Dugaan adanya kerusakan alam dan ekosistem yang terjadi, dibahas dalam dialog terbuka ini. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir Kuswara Sastra Permana, lebih menekankan kepada adanya galian batu yang terletak di Desa Cipondok dan diduga tidak memiliki ijin operasi. Akibat adanya galian ini, mengakibatkan retaknya lapisan tanah hingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang tinggal di sekitarnya.
" Bahkan aktifitas galian batu tersebut pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik karena mobil-mobil pengangkut batu tersebut melewati hampir 5 sekolah yang berada di sekitar lokasi dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan dan polusi udara yang tidak dapat dihindarkan," kata Kuswara.
Sementara itu, Plt. Bupati Dede Sembada mengatakan bahwa kewenangan pengawasan dan perijinan galian itu berada di Propinsi, pihak Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.
Sedangkan Kasat Reskrim AKP Syahroni menegaskan, jika memang masyarakat merasa dirugikan dengan adanya aktifitas galian yang menyebabkan pengrusakan lingkungan pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk membuat pengaduan kepada pihak kepolisian.
" Nantinya pihak kepolisan akan melakukan penyelidikan apakah itu termasuk perbuatan melawan hukum atau tidak," kata Syahroni. (Elly Said)
Post a Comment