CEPAT TANGGAP, JASA RAHARJA LANGSUNG BAYARKAN SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN
![]() |
Penyerahan Santunan Jasa Raharja |
Penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan tersebut disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Kuningan Dede Sembada dan Kepala Desa Muncangela serta keluarga korban.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Kuningan Dede Sembada menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga korban dan berpesan agar keluarga korban dapat menerima musibah yang terjadi dengan ikhlas. Selain itu, Desem pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Jasa Raharja yang telah begitu cepat memberikan pelayanannya kepada keluarga korban.
" Uang santunan yang diberikan Jasa Raharja ini bukan untuk pengganti nyawa, tetapi untuk meringankan beban keluarga korban, " ucap Desem.
Kecelakaan di Tol Cipali tersebut menewaskan enam orang penumpangnya termasuk pengemudi mobil Luxio dan dua orang korban lainnya mengalami luka berat.
" Lima orang korban meninggal dunia kami berikan santunan sebesar rp 50 juta tiap korbannya, sedangkan untuk korban meninggal yang masih usia balita kami berikan santunan untuk biaya pemakaman. Hal ini karena korban yang balita kedua orang tuanya ikut menjadi korban meninggal hingga tidak memiliki ahli waris yang lain," papar Sugito.
Selain korban meninggal, kata Sugito, pihak Jasa Raharja pun memberikan biaya perawatan bagi korban luka masing-masing sebesar rp 20 juta. Bahkan, kedua korban yang mengalami luka telah dirujuk untuk di rawat di RSUD 45 Kuningan. " Kedua korban yang luka sudah dirujuk untuk dipindah ke RSUD 45 Kuningan," kata Sugito.
Selama tahun 2017, lanjut Sugito, Jasa Raharja telah membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah III Cirebon sebesar rp 38,8 Milyar rupiah dan tahun 2018 hingga Bulan Pebruari 2018 telah dibayarkan sebesar rp 6,8 Milyar rupiah.
" Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi para korban kecelakaan dan berharap kepada siapa pun pengemudi agar dapat lebih berhati-hati hingga terhindar dari kecelakaan," pungkas Sugito. ( Elly Said )
Post a Comment