![]() |
Ormas Gasibu usai melakukan audiensi |
" Kami menyatakan tidak akan mendukung pasangan calon mana pun dalam pemilihan kepala daerah nanti. Kami serahkan kepada pilihan pribadi masing-masing. Hanya saja secara kelembagaan kami menyatakan netral," kata Ade.
Ada empat point pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ormas Gasibu Macan Putih, di antaranya :
1. Dalam Pilkada Kabupaten Kuningan 2018, tidak akan berpihak ke salah satu pasangan calon (netral).
2. Akan mengawal Pilkada Kabupaten Kuningan 2018 menuju demokrasi yang jujur dan adil yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
3. Memberikan peringatan keras kepada pihak penyelenggara Pilkada Kabupaten Kuningan (KPU dan Panwaslu) untuk menjaga netralitas dan bisa melaksanakan aturan pelaksanaan pemilu sesuai aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia
4. Meminta dengan tegas kepada Pemkab Kuningan dalam hal ini Bupati Kuningan untuk menghimbau dan mengawasi Aparatur Sipil Negara untuk tidak ada keterpihakan kepada salah satu pasangan calon dan bilaman ASN terbukti mempublikasikan, mengajak dan ikut membiayai salah satu pasangan calon agar bisa di tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ade berharap, pelaksanaan Pilkada 2018 dapat terlaksana lancar, aman, kondusif, demokratis, jujur dan adil hingga dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai pilihan rakyat .
Dalam audiensi tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dody Nurohmattudin, Komisioner Panwaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan , Ketua KPU Kuningan Henni Susilawati dan Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan.( Chacha )
Post A Comment:
0 comments so far,add yours