Seputar Kuningan - Nasib malang dialami Dedi Mulyono (75)
warga Desa Karamatmulya, Kecamatan Ciawigebang, yang rumahnya terbakar
karena ulah salah satu anaknya yang mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan informasi dihimpun, rumah berukuran 9×13 meter tersebut
diketahui terbakar sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (13/11). Kobaran api
melalap seluruh bangunan sederhana tersebut hingga hanya menyisakan
puing-puing tembok yang menghitam.
Petugas Pemadam Kebakaran yang mendapat informasi musibah kebakaran
tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan segera melakukan upaya
pemadaman. Dengan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran,
petugas pun akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api dalam kurun waktu
kurang dari satu jam.
“Dari keterangan pemilik rumah, diduga penyebab kebakaran akibat
perilaku anaknya yang mengalami gangguan jiwa. Beruntung informasi
kebakaran kami terima sejak awal, sehingga upaya pemadaman bisa
dilakukan dengan cepat sebelum api membakar seluruh bagian bangunan,”
ungkap Kasubag TU UPTD Damkar Khadafi yang memimpin langsung proses
pemadaman.
Akibat kebakaran tersebut, kata Khadafi, pemilik rumah mengalami
kerugian materil mencapai Rp5 juta. Selain api hanya membakar sebagian
atap rumah, api juga menghanguskan perabotan seperti televisi, kipas
angin dan beberapa kursi dan meja tamu.
“Diduga anak korban yang mengalami gangguan jiwa bermain api di dalam
rumah sehingga menghanguskan beberapa perabotan yang kemudian merembet
ke bagian atas. Alhamdulillah api bisa segera dijinakkan, sehingga
kerusakan tidak terlalu parah,” ujar Khadafi. ( rdr )
Post A Comment:
0 comments so far,add yours