4 Pelaku Pengguna Sabu Berhasil Diringkus Sat Res Narkoba Polres Kuningan
Seputar Kuningan – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan kembali
berhasil membekuk empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di
sebuah kamar kosan yang berada di Desa/Kecamatan Jalaksana, Kuningan,
Kamis (9/11/2017).
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja, keempat
tersangka itu berasal dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan.
Adapun inisial tersangka dari Kabupaten Indramayu yakni, AT, 38, dan
DW, 37, serta keduanya berjenis kelamin laki-laki. Sementara DTF, 25 dan
DT, 20, berasal dari Kabupaten Kuningan dan keduanya merupakan ibu
rumah tangga serta pelajar atau mahasiswi.
Dedih menjelaskan, penangkapan keempat pelaku diawali dari adanya
informasi terkait aktifitas mereka. Setelah dilakukan penyelidikan lebih
lanjut, pihaknya kemudian menghendus keberadaan para pelaku di sebuah
kosan yang berada di Desa Jalaksana.
“Saat kami melakukan penangkapan di rumah kosan, mereka diduga telah
mengonsumsi sabu itu. Dan ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan
barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus
plastik bening dan kertas tisu yang disimpan dibawah karpet, ditambah
satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening yang
disimpan di bawah kasur, beserta satu set alat bantu hisap atau Bong
dari bekas botol plastik minuman teh yang disimpan di kamar mandi,” ujar
Kasat Res Narkoba Polres Kuninga AKP Dedih Dipraja.
Sementara itu, keempat pelaku lantas digiring menuju Polres Kuningan guna mempertanggung jawabkan tindakannya tersebut.
Pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
( Humas Polres Kuningan )
Post a Comment